Rabu, 10 September 2025

Proofreading sebelum Menerbitkan Tulisan


Moderator : Sigid Purwo Nugroho, S.H.
Narasumber : Susanto, S.Pd.

Pada kesempatan kali ini, kegiatan rutin KBMN PGRI kembali menghadirkan ruang belajar bersama yang inspiratif. Acara berlangsung pada malam hari mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, dan sebagaimana biasanya, kegiatan dibagi menjadi empat sesi utama: pembukaan, paparan narasumber, tanya jawab, serta penutup.

Acara dipandu oleh Sigid Purwo Nugroho, alumni KBMN PGRI Gelombang 23 sekaligus anggota Tim Solid Om Jay (TSO). Beliau bertugas sebagai moderator yang memandu jalannya kegiatan, menyapa peserta, serta memastikan setiap sesi berjalan lancar. Sebelum memasuki materi inti, doa bersama dipanjatkan agar kegiatan ini mendatangkan keberkahan, manfaat, serta dicatat sebagai amal kebaikan.

Narasumber dan Materi

Pada malam ini, peserta ditemani oleh narasumber inspiratif, yakni Bapak Susanto, S.Pd., yang akrab disapa “PakD Sus”. Beliau adalah seorang penulis sekaligus pembicara yang kerap berbagi pengalaman serta pengetahuan seputar dunia kepenulisan.

Tema yang diangkat malam ini adalah “Proofreading: Menjadi Editor Profesional untuk Tulisan Kita Sendiri”. Seperti yang dijelaskan moderator, materi ini tidak bertujuan menjadikan peserta editor profesional layaknya mereka yang bekerja di penerbit besar. Namun, peserta didorong untuk mampu menjadi editor bagi karya sendiri sebelum diserahkan kepada pembaca.

Ide dan Proses Menulis

Dalam pemaparan awal, PakD Sus mengingatkan bahwa setiap tulisan selalu berawal dari ide. Ide bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk, baik puisi, cerpen, novel, esai, artikel motivasi, maupun karya nonfiksi lainnya. Ketika penulis menuangkan ide menjadi teks, ia telah memulai proses kreatif yang menuntut teknik, keunikan gaya, dan ketekunan.

Sebuah tulisan dinyatakan selesai jika gagasan yang ingin disampaikan sudah terakomodasi secara utuh. Apabila tulisan masih menggantung, berhenti di tengah jalan, atau bahkan hanya sekadar angan-angan, maka itu belum bisa disebut selesai.

Namun, menyelesaikan tulisan bukanlah tahap akhir. Ada satu langkah penting yang tidak boleh dilupakan: proofreading.

Apa itu Proofreading?

Proofreading adalah kegiatan membaca ulang sebuah teks secara cermat dengan tujuan menemukan dan memperbaiki kesalahan sebelum tulisan dipublikasikan. Inilah tahap paling akhir dalam proses menulis.

Seringkali penulis melewatkan detail kecil, seperti ejaan, tanda baca, atau tata bahasa, karena terlalu fokus pada isi. Ada pula penulis yang sengaja melanggar kaidah dengan alasan “ah, hanya salah huruf saja”. Padahal, detail mikro seperti itu justru penting, terlebih dalam penulisan ilmiah maupun publikasi online yang menuntut standar kebahasaan tinggi.

Kesalahan yang dikoreksi dalam proofreading meliputi:

  1. Tata bahasa dan ejaan.

  2. Keterbacaan dan kejelasan kalimat.

  3. Kesesuaian dengan topik dan tema tulisan.

Proofreading pada dasarnya adalah bentuk tanggung jawab penulis terhadap karyanya sendiri, agar pembaca mendapatkan pengalaman membaca yang baik tanpa hambatan.

Diskusi dan Tanya Jawab

Sesi diskusi berlangsung hangat dengan beragam pertanyaan dari peserta.

1. Sukarno dari Makassar
Beliau mengungkapkan kebingungannya: bagaimana bisa melakukan proofreading jika belum yakin benar atau salahnya tulisan? Moderator menanggapi dengan saran praktis: tinggalkan tulisan sejenak, lalu baca kembali di lain waktu. Jarak waktu akan membantu penulis lebih jernih melihat kesalahan. Alternatif lain, serahkan tulisan kepada orang lain untuk dikoreksi, tentu dengan konsekuensi bahwa gaya bahasa bisa sedikit berubah sesuai pembaca kedua.

2. Yuyun dari Sumedang
Dengan cara puitis, beliau bertanya mengenai tiga hal:

  • Bagaimana jika kalimat ambigu tetapi puitis?

  • Apakah ada standar mutlak untuk menilai teks sempurna?

  • Apakah proofreader berhak mengoreksi isi teks?

Jawaban moderator menekankan bahwa tujuan tulisan harus diperhatikan. Jika puisi, maka kaidah bisa lebih longgar. Untuk standar, penulis bisa merujuk pada EYD V, KBBI daring, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, serta pedoman pembentukan istilah. Adapun proofreader memang berwenang mengoreksi, tetapi untuk hal substansi sebaiknya dikonfirmasi kepada penulis.

3. Umi dari Kebumen
Beliau penasaran dengan Ruang Jurnal, platform yang disampaikan narasumber. Dijelaskan bahwa Ruang Jurnal merupakan perusahaan penyedia layanan penyusunan hingga penerbitan jurnal, termasuk konversi disertasi dan penelitian. Layanan ini berorientasi pada profit, namun tetap bisa menjadi solusi bagi penulis akademik.

4. NDY dari Bogor
Pertanyaan berikutnya menyinggung penggunaan alat bantu proofreading digital seperti Grammarly atau AI. Apakah lumrah mengandalkan teknologi? Moderator menjawab bahwa teknologi memang hanya alat bantu. AI bisa mempercepat kerja, tetapi tetap harus divalidasi oleh ilmu dan intuisi penulis. Tanpa itu, hasil bisa membingungkan. Penggunaan teknologi harus seimbang: membantu, bukan menggantikan sepenuhnya.

5. Fazar Azhari dari Garut
Pertanyaan terakhir menyentuh topik menulis jurnal agar mudah tembus SINTA. Narasumber menekankan bahwa hal ini membutuhkan pemahaman sistematika penulisan akademik dan konsistensi. Fazar juga diarahkan untuk mengikuti pelatihan menulis jurnal, baik gratis maupun berbayar, serta aktif mengirimkan tulisan ke penerbit indie.

Catatan Penting dari Narasumber

Dari seluruh rangkaian kegiatan, ada beberapa poin utama yang menjadi catatan penting:

  • Proofreading adalah tahap akhir menulis yang tidak boleh dilewatkan.

  • Kesalahan kecil sekalipun bisa mengurangi kualitas tulisan.

  • Penulis perlu membiasakan diri membaca ulang dan menyempurnakan karyanya.

  • Alat bantu teknologi dapat digunakan, tetapi intuisi dan pemahaman bahasa tetap nomor satu.

  • Dalam karya sastra, proofreader perlu berhati-hati agar tidak mengurangi keindahan artistik teks.

Kesimpulan

Kegiatan literasi malam ini menunjukkan betapa pentingnya langkah kecil bernama proofreading. Meskipun sering dianggap sepele, praktik ini justru menjadi pembeda antara tulisan biasa dan tulisan berkualitas.

Penulis bukan hanya dituntut kreatif dalam melahirkan ide, tetapi juga bertanggung jawab menjaga mutu bahasa. Proofreading adalah cermin kedisiplinan, kesungguhan, sekaligus bentuk penghormatan kepada pembaca.

Dari diskusi ini, peserta memperoleh wawasan praktis: meninggalkan tulisan sejenak untuk dibaca ulang, menggunakan sumber resmi bahasa Indonesia, memanfaatkan teknologi secara bijak, hingga memahami konteks sastra dan akademik. Semua itu menjadi bekal agar karya yang lahir bukan sekadar selesai, melainkan layak untuk dipublikasikan.

Acara ditutup dengan rasa syukur atas ilmu yang dibagikan, disertai harapan agar semangat menulis peserta semakin tumbuh. Kegiatan ini bukan hanya forum belajar, tetapi juga ruang kebersamaan, saling mendukung, dan memperkuat jejaring literasi Nusantara.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar